Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2014

Masa Berlaku Habis, Reklame Sri Ratu Belum Ditertibkan

Gambar
Masih terpasang : meski masa berlaku sudah habis, reklame ini belum juga diturunkan Pekalongan- Paska ditutupnya pasar raya sri ratu pekalongan pada 20 november 2013, reklame besar yang berdiri di perempatan ponolawen kota pekalongan masih terpajang dengan bahasa ajakan yang mengarah ke Sri ratu jalan merdeka. Pasalnya  disamping sudah tidak beroperasinya Mall sri ratu, masa wajib pajak reklame tersebut juga sudah habis. Nurhasana, kabid Monitoring dan Evaluasi Pajak Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset daerah (DPPKAD) Kota Pekalongan membenarkan bahwa masa pajak  rekalme tersebut sudah habis. Dan pihaknya juga sudah melayangkan surat peringatan kepada perusahaan terkait. “memang benar bahwa reklame tersebut sudah habis masa pajaknya. Kita juga sudah peringatkan melalui surat yang kami layangkan kepada perushaan terkait”. Jelas nurhasana saat dijumpai radarsemarang di ruang kerjanya, senin (22/9). Nurhasana juga menambahkan pihak DPPKAD sering melaksanakan monitoring ji...