komentar Antono terkait Hasil RUU Pilkada
Kajen- Rancangan undamg-undang RUU Pilkada sudah mencapai putusan pada jum'at (26/9) dini hari. dalam putusan tersebut bahwa pilkada dipilih oleh Dewam Perwakilan Rakyat (DPR). adanya putusan tersebut sedikit menyentil telinga Bupati Pekalongan, Amat Antono.
Antono mengungkapkan bahwa suara rakyat perlu dilibatkan dalam menentukan pimpinan di tataran daerah. namin selaku pemerintah daerah pohknya akan mrnjalankan sesuai keptusan.
"terkait RUU ini sudah menjadi wewenang DPR, namun secara pribadi, dulu sebelum diputuskan saya berharap bahwa hak rakyat harus diberikan. yaitu dengan menjalankan pilkada secara langsung.". tutur Antono saat dijumpai setelah acara sidang paripurna tentang pengambilan sumpah dan pelantikan Anggota DPRD kabupaten Pekalongan, Jum'at (26/9).
menutnya pilkada langsung mampu menjembatani hak rakyat dalam menggunakan haknya. karena pilkada ini berkenaan dengan otonomi di tingkat II, setidaknya rakyat diberikan hak penuh dalam menentukan pimpinannya.
"kalau pilkada secara langsung kan hak rakyat yang paling mendasar bisa kita berikan. karena otonomi di tingkat II. mestinya bupati dam walikota dipilih secara langsung". tambahnya.
kendati demikian pihaknya menjelaskan masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstiyusi. dan selaku pemerintahan di daerah akan tetap menjalankan putusan tetsebut.
"RUU ini kan baru diputuskan oleh dewan dan menunggu keputusan dari MK, saya selaku yang ada di daerah apapun keputusannya akan kami jalankan". pungkas antono.
Komentar
Posting Komentar